SERAHKAN PIDATO BUPATI-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Sekda H Jainal Abidin menyerahkan pidato jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD terhadap dua raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (21/4/2021).(Media Dayak: Lana)

SERAHKAN PIDATO BUPATI-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Sekda H Jainal Abidin menyerahkan pidato jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD terhadap dua raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (21/4/2021).(Media Dayak: Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Bupati Barito Utara (Barut) sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara pada sidang paripurna III masa sidang II tahun 2021 terhadap dua raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan perubahan ketiga atas perda Kabupaten Barito Utara nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daera, di gedung DPRD setempat, Rabu (21/4/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampngi Wakil Ketua I dan Ketua II DPRD dan dihadiri Bupati Barito Utara H Nadalsyah, unsur FKPD, Sekda Barito Utara, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Bupati H Nadalsyah mengatakan setelah mencermati pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD yang disampaikan pada tanggal 5 April 2021, yang pada prinsipnya semua fraksi DPRD menerima Raperda tersebut.
Terkait pertanyaan dari Fraksi PKB, setelah dilakukan evaluasi kelembagaan oleh g=Gubernur terhadap perangkat daerah Kabupaten Barito Utara, Dinas Dukcapil mengalami penurunan tipe dari tipe A menjadi tipe B.
“Kami sampaikan bahwa berdasarkan perbandingan data skor urusan pada saat awal pembentukan kelembagaan Dinas Duikcapil tahun 2016 yang lalu dan hasil evaluasi kelembagaan pada tahun 2020 terdapat indikator yang turun yaitu indikator jumlah rata-rata mobilitas penduduk per tahun dalam tida tahun terakhir yang disebabkan masalah tenaga kerja,” kata Bupati H Nadalsyah.
Dimana kata nadalsyah, menurut data pada Dinas Dukcapil mengalami penurunan akibat pengurangan tenaga kerja pada beberapa perusahaan, sehingga mengakibatkan mobilitas penduduk menjadi berkurang intensitasnya.
Selain pengurangan tenaga kerja, masalah ekonomi masyarakat yang masih belum membaik pasca ditariknya urusan pertambangan ke pusat, mengakibatkan berkurangnya kunjungan atau mobilitas penduduk ke daerah juga menjadi indikator yang mengakibatkan penurunan skor pada Dinas Dukcapil.
“Hal ini sekalugus menjawab pertanyaan dari Fraksi Amanat RakyatKarya Sejahtera (F-ARKS) DPRD Barito Utara,” kata Bupati H Nadalsyah.(lna/Aw)