Selasa Besok Tim Kemendagri Turun Lapangan Cek Tata Batas Barut dengan Mura

TATA BATAS BARITO UTARA DAN MURUNG RAYA
Muara Teweh, Media Dayak
Pada selasa tanggal 19 Juli 2022 besok, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun kelapangan guna menyelesaikan segmen tata batas antara Kabupaten Barito Utara (Barut) dengan Kabupaten Murung Raya (Mura), pada Rabu (20/7).
Sekda Barito Utara Drs Muhlis melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Barito Utara, Bahrum Pordelin Girsang didampingi Kepala Sub Bagian Administrasi Kewilayahan, Feri Edi Purwanto, membenarkan bahwa tim dari Kemendagri beranggotakan 6 (enam) orang datang ke Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, besok (Selasa, Red).
Dikatakan Bahrum, Kabupaten Barito Utara terus melakukan progres penyelesaian tata batas antar kabupaten dengan provinsi tetangga maupun dengan kabupaten satu Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tim Kemendagri tersebut turun ke Barito Utara terkait batas Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya. Tim akan mengecek segmen P1 sampai dengan P11. Sedangkan segmen P11 sampai segmen P17 sudah disepakati oleh kedua pihak,” jelas Girsang, Senin (18/7) siang diruang kerjanya.
Kabag Pemerintahan Girsang juga memaparkan, pada tahun 2004 Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya sepakat batas antara Kecamatan Teweh Tengah dan Murung berada di Km 63, sekitar tower (menara) Telkom. Bukan di Km 58.
Namun belakangan, tepatnya pada tahun 2011 keluar Surat Keputusan Gubernur Kalteng bahwa batas dua kabupaten, yakni Barito Utara dan Murung Raya berada di Km 58. Hal ini mendapat penolakan dari Kabupaten Barito Utara.
Menurut Girsang, Kabupaten Barito Utara belum menyetujui batas tersebut karena alasan yang pertama, Segmen P11-P17 memakai watershed atau batas alam. Ini diterima kedua pihak.
Alasan kedua Segmen P1-P11 tidak memakai watershed dan kesepakatan tahun 2004. Ini yang ditolak kabupaten Barito Utara.
Tim Kemendagri akan dipecah menjadi 3 tim dengan sasaran pengecekan batas diantaranya di Km 63, di Sungai Karamuan dan Sungai Blang, dan ketiga si Sungai Kakawong, bekas Jalan PT Joloi.
Wilayah-wilayah tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sei Rahayu II, Kecamatan Teweh Tengah dengan Desa Jaan, Kecamatan Murung dan Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat dengan Desa Jaan, Kecamatan Murung.(lna/Aw)