Selain Patroli Fisik, Pamapta Gencarkan Sosialisasi ‘110’ sebagai Ujung Tanduk Pengaduan Warga

Kuala Pembuang Media Dayak

Dalam setiap patroli, ada pesan utama yang ingin disampaikan Aiptu Andi Sugianto selaku Pamapta 1 Polres Seruyan : “Hubungi 110.” Pada patroli di Pasar Saik, Senin (8/12/2025) siang, sosialisasi call center polisi itu menjadi fokus yang setara dengan imbauan kamtibmas.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran kami terbatas. Tapi akses masyarakat kepada kami harus tidak terbatas. Call Center 110 adalah perpanjangan telinga dan mata kami di masyarakat. Itu yang kami tekan hari ini,” ujar Aiptu Andi usai memimpin patroli.

Kegiatan ini merupakan upaya memperpendek jarak pelaporan. Banyak warga, terutama di pasar tradisional, masih enggan atau tidak tahu cara melapor. Patroli menjadi media efektif untuk mengenalkan dan mempopulerkan saluran resmi tersebut.

“Sebelumnya taunya lapor ya ke kantor polisi. Ternyata ada nomor yang bisa dihubungi kapan saja. Mereka katakan, lihat sesuatu yang aneh, langsung telepon, nanti petugas yang gerak,” tutur Ahmad, seorang pengunjung pasar yang mendengar langsung imbauan tersebut.

Dengan demikian, patroli ini berfungsi ganda: sebagai tindakan pencegahan sekaligus kampanye untuk membangun sistem pelaporan yang lebih responsif.(Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait