Sekolah Di Katingan Tidak Diliburkan

Robertus M.Si kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan bersama Bupati Sakariyas SE dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab setempat usai melaksanakan rapat di ruang rapat Bupati setempat, Senin (16/03/2020).(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Meskipun sekolah-sekolah di sejumlah Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah diliburkan, namun untuk sekolah sekolah di Kabupaten Katingan tidak diliburkan. Demikian hasil rapat penetapan satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana covid-19 yang dipimpin Bupati Katingan Sakariyas, Senin (16/03/2020), di ruang rapat Bupati setempat.
Alasannya, Kabupaten Katingan sampai saat ini masih dalam status pra siaga darurat, bukan tanggap darurat bencana covid-19. “Status pra siaga darurat akibat covid-19 ini pemberlakuannya sejak Senin (16/03/2020) hingga 16 April 2020 atau selama 30 hari. Dan akan diperpanjang lagi sambil melihat perkembangan ke depan,” kata kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, dr Robertus kepada sejumlah media, Selasa (17/03/2020).
Satgas penanggulangan bencana covid-19 yang sudah dibentuk diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan, Nikodemus. Sedangkan anggotanya terdiri dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan sejumlah Forum Koordinisi Perangkat Daerah (FKPD).
Adapun tugas satgas ini, lanjutnya, membantu menyebarkan surat edaran berupa imbauan kepada masyarakat yang terdiri dari 19 poin. Diantaranya tidak boleh mengumpulkan orang dengan jumlah besar, Apartur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab setempat diimbau agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng).
Sekolah-sekolah meskipun tidak diliburkan, namun semua siswa dianjurkan agar tidak banyak melakukan aktivitas di luar sekolah. “Oleh karena hanya berupa imbauan, sehingga jika toh ada yang tidak melaksanakan himbauan ini, juga tidak masalah,” terangnya.
Selanjutnya, dia juga menjelaskan tentang cara menyebarkan surat edaran tersebut. Yaitu secara berjenjang dari masing-masing OPD dan FKPD. “Kalau Dinas Kesehatan, mulai hari ini sudah menyebarkan surat edaran tersebut ke rumah sakit dan ke sejumlah Puskesmas serta Pustu se-Kabupaten Katingan. Kemudian, diedarkan pula ke masyarakat setempat di masing-masing desa dan kecamatan,” pungkas mantan direktur RSUD Mas Amsyar ini. (Kas)