Sekitar 700 THL Akan Ikuti Tes PPPK Tahap Pertama

Sekda Katingan, Pransang S Sos M AP

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya
Sekitar 700 orang peserta yang berasal dari Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan akan mengikuti tes seleksi kompetensi formasi PPPK, yang akan digelar sejak tanggal 14 hingga 17 Desember 2024 yang akan datang, di ruang laboratorium CAT kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan.   

Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang S Sos M AP saat dikonfirmasi, di kantor BKPSDM Kabupaten Katingan, Senin siang (2/12) tadi, kepada sejumlah awak media membenarkan bahwa pada tanggal tersebut akan diselenggarakan tes seleksi kompetensi PPPK dimaksud. 

Sedangkan terkait pelaksanaannya nanti, dirinya mengingatkan kepada seluruh peserta agar jangan percaya kepada siapapun orangnya yang seakan-akan bisa memuluskan tes seleksi kompetensi PPPK tersebut. “Karena, kelulusan tersebut berdasarkan hasil kemampuan diri sendiri dalam menjawab soal yang disuguhkan oleh panitia seleksi,” kata Pransang. 

Intinya, menurut Pransang disamping harus percaya pada diri sendiri, dibarengi juga dengan belajar yang disertai dengan doa kepada Tuhan yang maha kuasa, sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing. “Yang tidak Kalah pentingnya juga kelulusan dalam PPPK ini harus mempunyai kualitas baik,” ujarnya. 

Selanjutnya dirinya juga menjelaskan bahwa, yang akan mengikuti tes seleksi di tahap pertama nanti menurutnya semua jenjang pendidikan, dari SD, SMP, SMA dan Starta 1. Sementara  formasinya pun secara umum, ada tenaga pendidikan (guru), tenaga kesehatan dan lain sebagainya. Begitu juga di tahap kedua nanti. “Semuanya diakomodir,” terangnya. 

Bagaimana dengan THL yang hanya memiliki Surat Keputusan (SK) kepala badan atau kepada dinas, bukan SK Bupati ?. Itu menurutnya juga diakomodir. “Sepanjang SK Dinas yang mereka miliki itu sudah dua tahun lamanya. Tapi, kalau kurang dari dua tahun tidak bisa mengikuti tes seleksi tersebut,” tandasnya. (Kas/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait