Sekdis Kesehatan : Sejak 5 Tahun Kebelakang Belum Ada Kasus Penyakit Infeksi Emerging Pathogen Respiratory

Sekretaris Dinas Kesehatan Barito Utara Bambang Ruyanto saat menyampaikan laporan Kepala Dians Kesehatan pada rakor penyusunan dokumen rencana kontijensi kesiapsiagaan dan ketahanan terhadap wabah penyakit infeksi emerging pathogen respiratory di Kabupaten Barito Utara, di aula C ruang rapat Setda, Selasa (29/10/2024).(Media Dayak:Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Barito Utara Bambang Ruyanto mengatakan, bahwa sejak 5 (lima) tahun belakang antara 2021-2024 belum ada kasus penyakit infeksi emerging pernapasan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Hanya kasus penyakit infeksi emerging Covid 19 yang ada di Kabupaten Barito Utara dan memang merupakan kasus pandemic,” kata Sekdis Kesehatan Bambang Ruyanto membacakan sambutan tertulis Kadis Kesehatan Barito Utara pada rakor penyusunan dokumen rencana kontijensi kesiapsiagaan dan ketahanan terhadap wabah penyakit infeksi emerging pathogen respiratory di Barito Utara, di aula C ruang rapat Setda, Selasa (29/10/2024).

Dalam rakor tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra drg Dwi Agus Setijowati, narasumber dari Direktorat Surveilans Kekarantinaan Kesehatan (SKK) Kemenkes, Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng, Sekretaris Dinkes Kesehatan, Kepala Balai Kekarintanaan Kesehatan Palangkaraya, dan undangan lainnya.

“Saya mengucapkan selamat datang kepada para narasumber dari Direktorat SKK Kemenkes  dan Dinkes Provinsi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan Kota MuaraTeweh. Dan kami juga mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Barito Utara untuk dilakukan pemetaan resiko penyakit infeksi Emerging khususnya tentang penyakit dengan Patogen Respiratory,” kata Sekdis Kesehatan.

Dikatakannya, Pemkab Barito Utara melalui Dinas Kesehatan  Barito Utara sangat mengapresiasi sekali atas pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan dokumen rencana kontijensi ini. Mengingat Kabupaten Barito Utara belum pernah melaksanakan kegiatan seperti ini.

Selain itu juga kata dia, kedepannya kegiatan seperti ini Pemkab Barito Utara dapat berkolaborasi dalam hal penanggulangan dalam rangka membangun kapasitas penanganan saat bencana khususnya kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM).

“Maka diperlukan suatu dokumen rencana kontinjensi yang sewaktu-waktu dapat diaktifkan sebagai salah satu upaya kesiapsiagaan untuk mengatasi ancaman penyakit emerging yang ditularkan melalui pernapasan,” kata Bambang.

Pedoman ini kata Bambang Ruyanto memungkinkan penyusunan rencana kesiapsiagaan berdasarkan jalur transmisi penyakit dengan cara memperkuat sistem kesiapsiagaan dan respon terhadap penyakit infeksi emerging pathogen pernapasan dan melibatkan lintas sektor.

Dirinya juga mengharapkan, rakor ini dapat dirumuskan pedoman penanggulangan dengan menyusun rencana kesiapsiagaan ancaman penyakit infeksi emerging pernapasan yang mencakup fase interpandemi, deteksi awal kasus, peningkatan penularan di masyarakat.

“Hingga ke fase deskalasi rencana diantaranya meliputi, koordinasi kedaruratan, surveilans kolaboratif, perlindungan masyarakat, manajemen klinis dan akses ke langkah-langkah pengendalian,” pungkasnya.(lna/Aw)