Sekda Tegaskan Bantuan Dan Penyaluran Bantuan Harus Transparan

Pj Sekda Kalteng Nuryakin. (MMC Kalteng)

Palangka Raya Media Dayak

Beberapa waktu terakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus mendapatkan bantuan penanganan pandemi Covid-19 dari pelaku usaha di Kalteng. Tentu, hal ini harus dilakukan secara transparan baik  penerimaan maupun pendistribusiannya kepada pihak-pihak yang menerimanya.

Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, bantuan para pelaku usaha ini bentuk partisipasi para perusahaan di Kalteng.

“Harapannya setiap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan betul-betul membantu pemerintah dalam penanganan dan juga membantu masyarakat yang memerlukan oksigen,” ujar Pj Sekda Kalteng Nuryakin, Rabu (25/8/2021).

Pihaknya meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng agar merekap data-data perusahaan yang menyalurkan bantuan termasuk pendistribusian bantuan itu. Lantaran, dalam hal ini pemerintah tentu akan dilakukan pemeriksaan baik secara internal maupun eksternal.

“Suatu saat kita diperiksa baik pengawas internal maupun eksternal, maka sebelum diawasi kita melakukan pembenahan, setiap adanya penyerahan maka ada berita acara, termasuk penyerahan ke kabupaten/kota,” ucapnya.

Dengan demikian, bantuan yang diterima dan penyerahan dilakukan secara transparan. “Jangan coba-coba menggunakan bantuan ini untuk hal lain yang tidak sesuai peruntukkannya,”katanya menegaskan.

Untuk diketahui bantuan yang diterima Pemprov Kalteng bervariatif, mulai dari oksigen hingga sembako. (Ytm/Lsn)