Sekda Richard Irup Apel Otda XXVIII

Sekda Gumas Richard bersama unsur forkopimda pada upacara peringatan Hari Otda XXVIII tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Gumas, Kamis (25/4). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard menjadi inspektur upacara (Irup) peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Gumas, Kamis (25/4).

Hari Otda XXVIII mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

Membacakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Richard mengatakan otda merupakan hak,wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI sebagaimana diatur dalam UU 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah dengan filosofi otda dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama, termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan demokrasi. Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen Pendidikan politik di Tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,” jabar Richard.

Disebutnya, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional,harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tujuan otonomi daerah tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya,” katanya.

Richard menjelaskan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi membrikan ruang bagi pemda untuk melakukan pengelolaan SDA secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industry pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” tuturnya.

“Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau,” imbuh Richard 

Setelah 28 tahun berlalu, otda telah memberikan dampak positif,berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya, peningkatan itu diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program Pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lainnya.

Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastrukrur belum naik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD tepat sasaran, efektif dan efisien.

Upacara turut dihadiri unsur forkopimda, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon tiga, sejumlah camat, ASN, TNI/Polri dan undangan lainnya. (Nov/Aw)