Sekda Pulang Pisau Dorong Keterbukaan Informasi Publik

MENYAMBUT – Sekda Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta, saat menyambut tim penilai Komisi Informasi Kalimantan Tengah saat malaksanakan kunjungan penilaian PPID di Kabupaten Pulang Pisau, Senin (11/10/2021). (Media Dayak/James Dony)

Pulang Pisau, Media Dayak

Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta mendorong keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau.

emikian disampaikan, Sekda saat menyambut kedatangan Tim Penilai pemeringkatan PPID dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah, Senin (11/10/2021).

“Saya mendorong penuh keterbukaan informasi publik karena dengan adanya keterbukaan Informasi publik ini juga sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Pulang Pisau dalam hal informasi dan dokumentasi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau,”kata Sekda. 

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Setni Betlina memberikan saran kepada PPID Utama, yakni Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau agar kedepannya melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek dari PPID Pelaksana sampai level desa sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar layanan Informasi Publik dan Perki Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. (Jam/Rsn)