Sekda Pimpin Rapat Kerjasama Antara Pemda Kapuas dan PT. PLN Nusantara Power

Sekda Kapuas, Septedy, saat memimpin Rapat Kerjasama terkait pembahasan Draft MoU dan Jadwal Penanadatanganan kerjasama antara PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau  dengan Pemda Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Jalan Pemuda Km. 5,5 ,Kamis (19/09/2024) pagi. (Media Dayak/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar diskusi terkait pembahasan Draft MoU dan Jadwal Penanadatanganan kerjasama antara PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5 ,Kamis (19/09/2024) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Kapuas, Septedy dihadiri oleh General manager PLN Nusantara Power Pulang Pisau, hadir melalui Via zoom perwakilan dari PLN Energi Primer Indonesia (EPI), Kepala Desa Rawa Subur, perwakilan dari Kecamatan Kapuas Murung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tamu undangan lainnya.

Kerjasama ini meliputi proyek pengembangan potensi daerah terkait program penanaman Tanaman Energi Gamal dan Indigofera pada lahan seluas 225 hektar di Desa Rawa Subur, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas dalam rangka mendukung transisi energy dan pencapaian target Net Zero Emmison (NZE) pada tahun 2060 mendatang.

Sekda Kapuas, Septedy menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat menyambut baik kerjasama dengan PT. PLN Nusantara Power Pulang Pisau. “Ini menjadi salah satu solusi, terutama bagi Desa Rawa Subur dalam mengoptimalkan kegiatan-kegiatan desa, apalagi dengan adanya Nota Kesepakatan ini, namun ini tentu memerlukan masukan dari beberapa pihak, terutama terkait dengan MoU harus sesuai dengan regulasinya,” ucap Septedy.

Dirinya mengingatkan dalam minggu depan, dokumen Draft MoU kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan PLN Nusantara Power Pulang Pisau telah selesai disusun. “Saya minta senin depan sudah selesai, nanti tinggal kita tentukan waktu dan tempat penandatanganan kesepakatan nya dilaksanakan,” imbuhnya.

Ia juga menghimbau kepada Camat dan Kades terkait, agar memetakan kembali lahan-lahan kritis yang layak untuk tanaman biomassa ini, untuk kedepannya bisa ditambah, sehingga masyarakat sekitar memiliki peluang  dalam menambah penghasilan. (hmskmf/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait