Sekda Pimpin Rakor Tindak Lanjut Program Food Estate DIR Dadahup

PIMPIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Program Food Estate di Daerah Irigasi Rawa (DIR) Dadahup, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (5/8/2024). ).(Media Dayak/ hmskmf)

  Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy yang didampingi Tenaga Ahli Menteri Kementerian Pertanian (TAM-Kementan) Bidang Pemanfaatan Bumber Daya Lahan, Anny Mulyani, beserta I Gusti Made Subiksa, dan Dandim 1011/Klk Khusnun Dwi Putranto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Program Food Estate di Daerah Irigasi Rawa (DIR) Dadahup, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (5/8/2024) lalu.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Yaya, Direktur TST Kementan, M. Rizal Ismail, para OPD lingkup pemerintah Kabupaten Kapuas terkait beserta jajaran, Camat Dadahup dan Kapuas Murung, serta tamu undangan lainnya.

I Gusti Made Subiksa mengatakan, bahwa tujuan diadakannya Rakor tersebut adalah untuk menindaklanjuti survey yang telah dilakukan sesuai dengan arahan dari Menteri Pertanian yang mana hasil-hasil yang didapat dalam survey tersebut telah dilaporkan dan ditanggapi oleh Menteri Pertanian beserta jajarannya,

“Kami berkeinginan untuk melihat lebih dalam mengenai kondisi lahan yang ada di Dadahup, terutama secara fisiknya bagaimana kemudian dari kondisi sosial atau status tanah tersebut akan kami coba telisik lebih dalam supaya kami bisa mendapat gambaran secara utuh mengenai kondisi fisik dan sosial budaya masyarakat setempat,” tuturnya.

Selanjutnya dalam akhir rapat, Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy, menyimpulkan bahwa akan dilakukan rapat tim teknis yang terdiri dari Kantor Pertanahan, Kantor Transmigrasi, Disdukcapil, Camat beserta Forkopimcam, dan Dinas Pertanian, sehingga akan diperoleh data-data terkait,

“Saya berharap dari dilaksanakannya rapat tim teknis pertama ini nanti, kita akan mendapatkan data-data yang akurat dan utuh terkait status lahan, status kepemilikannya termasuk keberadaan pemilik lahan tersebut sampai kepada pemanfaatan yang sudah dilakukan oleh dinas terkait,” tutup Septedy. (hmskmf/Lsn)

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait