Sekda Pimpin Rakor RAT-PKS Kapuas, Bahas Konflik Sosial Dampak Banjir

ARAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten  Kapuas, Usis I. Sangkai, saat memberikan  arahan pada Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS)  Tingkat Kabupaten  Kapuas Tahun 2025, di Aula Badan Kesbangpol, Rabu (20/8/2025).(Media Dayak/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat  Koordinasi (Rakor) Tim Rencana Aksi  Terpadu  Penanganan Konflik  Sosial (RAT-PKS)  Tingkat  Kabupaten Kapuas Tahun  2025,  bertempat  di Aula  Badan Kesbangpol Kapuas, Rabu (20/8/2025) pagi.

Rapat  yang  dihadiri  dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, tersebut dihadiri  pula oleh Kepala  Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, beserta  jajaran, unsur Forkopimda, dan tamu undangan terkait lainnya yang  membahas dinamika konflik sosial yang  muncul  di masyarakat, khususnya terkait tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir antara warga dengan pihak perusahaan PT Asmin Bara Baronang.

Sekda Kapuas dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah  hadir  untuk memfasilitasi penyelesaian konflik  secara damai, adil,  dan  sesuai ketentuan hukum yang  berlaku.

“Konflik sosial akibat  bencana alam maupun dampak aktivitas perusahaan harus kita sikapi dengan bijak. Pemerintah daerah  berkomitmen menjadi penengah agar tercapai solusi yang  tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan,” tegas Usis.

Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka  antara warga dengan pihak  perusahaan, dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah  dan  aparat keamanan, sehingga tidak menimbulkan ketegangan di lapangan.

Sementara itu, Kepala  Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut,  menambahkan bahwa RAT-PKS merupakan forum  resmi  untuk membangun sinergi lintas  sektor dalam menangani potensi konflik sosial, agar permasalahan dapat  ditangani sejak  dini.

Rapat  berlangsung dengan diskusi terbuka  dan penekanan pada langkah-langkah strategis untuk meredam potensi  eskalasi konflik, sehingga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Kapuas tetap terjaga. (hmskmf/Lsn)