Sekda Pimpin FKP Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Sekda Katingan, Pransang saat membuka kegiatan FKP Rancangan Awal RPJPD 2025-2045, Jum’at pagi (5/1), di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan. (Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang pimpin Forum Konsultasi Publik (FKP) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2045, Jum’at pagi (5/1), di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, selain kepala Bappedalitbang, Junianto, juga sejumlah kepala OPD, staf akhli dan Camat lingkup Pemkab setempat, forkopimda, pimpinan instansi/lembaga asosiasi, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sejumlah undangan kainnya. 

Pj Bupati Katingan, Syaiful dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Katingan, Pransang mengatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemamfaatan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu dan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang Kabupaten Katingan tahun 2025-20245, yang mengacu pada visi RPJPN tahun  2025-2045, “Indonesia emas 2045”. “Yaitu, mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan serta mengacu visi RPJPD Provinsi Kalteng 2025-2045,” katanya. 

Yaitu, lanjutnya, Kalteng menuju Provinsi tangguh yang bangkit melaju, terarah dan berkelanjutan. Sehingga, penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dalam RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 dapat selaras dengan RPJPN, RPJPD Provinsi Kalteng dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Mengingat pentingnya penyusunan RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 ini, untuk itu dirinya berharap peran serta kita semua agar senantiasa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang kita selenggarakan ini. “Hingga selesai,” harapnya.

Di tempat yang sama, kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Junianto dalam laporannya menyebutkan, maksud diselenggarakannya kegiatan ini, adalah untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045. “Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri RI 86 tahun 2017, di mana FKP ini dilaksanakan paling lambat bulan ke empat setelah rancangan awal,” kata Junianto. Sedangkan tujuannya menurutnya, untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045.

Adapun yang ingin dicapai dari kegiatan ini menurutnya, disamping tersedianya bahan masukan dan saran yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan. “Juga tersedianya bahan penyempurnaan rancangan awal RPJPD,” kata Junianto. (Kas/Aw)