Sekda Minta Pengunduran Jam Sekolah Harus Sinkron

Fahrizal Fitri
Palangka Raya,Media Dayak
Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Kota Palangka Raya saat ini sedang di kepung asap, bahkan beberapa kabupaten lainnya mengalami hal yang sama terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kabut asap telah melumpuhkan segala sektor, salah satunya pendidikan, terpaksa jam sekolah anak-anak diundur.
Sekretaris Daerah(Sekda)Kalteng Fahrizal Fitri meyebutkan, dalam pemberlakukan kebijakan pengunduran jam sekolah harus sinkron antara pemerintah kabupaten/kota terdampak asap dengan Pemerintah Provinsi(Pemrpov)Kalteng, termasuk dengan Kementerian Agama (Kemang) baik Pemko maupun Pemprov.
“Dalam pengunduran jam sekolah harus sama, jangan berbeda. Khususnya kebijakan oleh pemko dan pemprov, karena berada di satu wilayah yakni Kota Palangka Raya,” sebutnya kepada media baru-baru ini.
Fahrizal Fitri mengungkapkan, secara kewenangan dalam hal kebijakan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD),Sekolah Dasar(SD)sederajat dan Sekolah Menengah Pertama(SMP)sederajat berada di bawah kewenangan kabupaten/kota. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas(SMA)sederajat dan Sekolah Luar Biasa(SLB)kewenangannya berada di bawah provinsi.
“Karena memiliki kewenangan yang berbeda maka harus disinkronkan, jangan sampai sekolah yang sama-sama berada di Kota Palangka Raya tetapi ketentuan kebijakannya berbeda,” ungkapnya.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Slamet Winaryo membenarkan bahwa kabut asap sangat mengganggu efektifitas bahkan target pendidikan di Kalteng. Pasalnya, sejak awal tahun pelajaran proses pendidikan di sekolah sudah diatur dengan baik dengan harapan target capaian materi, waktu, dan hasil peserta didik dapat berhasil dengan baik.
“Persoalannya, dengan kabut asap yang menimpa ini apakah kami tetap mempertahankan target tersebut? Tentu jawabannya tidak,” tegasnya kepada media, Kamis (12/9).
Slamet dengan tegas menyebutkan bahwa keselamatan peserta didik lebih penting, lebih diutamakan. Terutama bagi peserta didik di jenjang PAUD dan SD sederajat. Lantaran, berada di usia demikian sangat rentan terjangkit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (Ispa).
“Kondisi asap didata Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) saat ini berada di kategori ketiga yakni tidak sehat, jika menilik dari data tersebut maka kondisi udara masih memungkinkan anak-anak untuk belajar di sekolah dengan catatan harus pakai masker, terpasang AC di ruang kelas dan dipastikan kondisi ruang kelas aman dari asap,” terang Slamet.
Tetapi, Slamet m,enegaskan, apabila kondisi asap sudah tidak sehat maka peserta didik harus segera diliburkan dengan catatan peserta didik yang diliburkan tidak keluar rumah.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat Kota Cantik maupun daerah lain se-Kalteng agar mendukung imbauan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk menjaga lingkungkan agar selalu bersih dan segar. Termasuk tidak membakar lahan agar generasi Kalteng dapat tumbuh sehat dan belajar dengan baik.
“Saat ini siswa SMA dan SMK se-Kalteng bersama seluruh warga sekolah melaksanakan doa bersama dalam rangka meminta turun hujan sesuai agamanya masing-masing,” ucapnya.(YM)