Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, saat prosesi penanda tanganan perjanjian sebanyak 73.561 jiwa masyarakat Kalteng yang terdata BPJS, didampingi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara Benjamin Saud dan Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul, di Neo Hotel Palangka Raya, Kamis (7/2).(Media Dayak/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Palangkaraya, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka mempercepat capaian target 100 persen seluruh warganya sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hal ini dibuktikan dengan penanda tangani perjanjian selama setahun membayarkan iuran sebanyak 73 ribu jiwa lebih masyarakat Kalimantan Tengah, bahkan dalam target yang dicanangkan pemerintah Provinsi Kalteng, masih menargetkan lagi sebanyak 90 ribu warga Kalteng untuk bisa diakomodir sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara Benjamin Saud optimis, bahwa target 100 persen warga Kalteng menjadi peserta JKN KIS dapat tercapai, mengingat dukungan Pemrov Kalteng sangat total, tak tangung tanggung anggaran Rp25 miliar telah di gelontorkan dengan kontrak 1 tahun. Selain warga tidak mampu, pengurus rumah ibadah pun juga masuk ke dalam kategori warga yang dijamin kesehatannya.
Adapun lanjut Saud, target penerapan jaminan kesehatan, mulai bulan Januari tahun 2019, dan untuk mempercepat proses tersebut, saat ini pihaknya sedang menyatukan data yang sudah masuk, dengan bantuan dari instansi terkait baik Dinas Sosial maupun Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, sehingga ketika sudah masuk ke tahap pembuatan Kartu Indonesia Sehat tidak terjadi kesalahan data, sedangkan untuk pendistribusian kartu nantinya diserahkan kepada Dinas Sosial dengan melibatkan pula pengurus RT.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemrov Kalteng atas dukungan yang diberikan, doakan saja proses ini cepat selesai, sehingga masyarakat mendapatkan kartu BPJS untuk syarat berobat ke fasilitas kesehatan terdekat,” kata Benjamin.
Ia berharap langkah Pemerintah Provinsi Kalteng, dapat diikuti sejumlah Kabupaten dan Kota, dengan mengalokasikan dana khusus melalui APBD, tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat di sektor kesehatan, mengingat kartu BPJS Kesehatan sangat penting dimiliki, sebagai bagian menyukseskan Kalteng berkah dan mewujudkan masyarakat sehat.
Sementara itu dari data Humas BPJS Kesehatan, sampai dengan 1 Februari 2019 jumlah peserta JKN KIS di Provinsi Kalteng mencapai 2 juta 68 ribu 272 jiwa, dan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara telah bekerja sama dengan 363 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 200 Puskesmas, 76 Dokter Praktek, 34 Klinik TNI dan POLRI, 6 dokter gigi, 1 Klinik Utama, dan 20 Rumah Sakit yang tersebar di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ribuan Warga tidak mampu di Kalteng tidak perlu khawatir lagi ketika menderita sakit, pasalnya mulai tahun 2019, Pemerintah Provinsi Kalteng secara resmi, telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp25 Miliar, untuk membayarkan Iuran Kartu Indonesia Sehat pada kategori Kelas III.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, Kamis (7/2) saat prosesi penanda tanganan perjanjian sebanyak 73.561 jiwa masyarakat Kalteng, yang terdata namanya masuk dalam jaminan kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Lebih jauh Fahrizal menjelaskan, penjaminan melalui Kartu Indonesia Sehat ini merupakan bentuk perhatian sekaligus kepedulian pemerintah daerah, kepada warga ekonomi menengah ke bawah, khususnya yang tidak memiliki biaya untuk berobat, bukan hanya itu, pengurus rumah ibadah pun masuk dalam kategori yang dijamin Pemerintah.
Dalam jaminan Kartu Indonesia Sehat tersebut disebutkan, semua jenis penyakit mulai yang ringan sampai yang berat, biayanya ditanggung Pemerintah, dengan catatan terdata sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat.
“Nantinya tidak ada alasan lagi bagi setiap fasilitas kesehatan di Kalteng, menolak warga tidak mampu untuk berobat, lantaran tidak memiliki kartu BPJS maupun tidak punya biaya, semuanya harus di tolong karena yang namanya orang sakit itu pengennya lekas sembuh, jangan di ulur-ulur dengan banyak alasan tidak masuk akal,” kata Fahrizal Fitri.
Dia menambahkan, dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan menggelontorkan miliaran rupiah untuk pembayaran iuran kelas III, sejalan dengan program BPJS Kesehatan yang mendorong setiap warga Negara, wajib memiliki dan terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.
“Jadi tidak ada lagi sekarang pembeda antara si kaya dan si miskin, karena semuanya diwajibkan ikut serta sebagai peserta JKN KIS, sesuai amanah undang-undang yang baru, lagipula inikan semangat gotong royong, yang sehat bantu yang sakit,” pungkas Fahrizal Fitri.(YM/DMT)