Sekda Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD, Bahas Belanja Daerah dan Pencermatan APBD 2026

Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden saat menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng bersama TAPD dan perangkat daerah atau mitra kerja, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (10/8/2026)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah atau mitra kerja, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (10/8/2026).
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong dengan agenda pembahasan dan pencermatan belanja daerah sebagai kelanjutan dari pembahasan pendapatan daerah yang telah dilakukan sebelumnya.
 
Dalam pengantarnya, Arton mengatakan pembahasan belanja daerah perlu dilakukan secara cermat agar setiap alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas serta mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
 
“Beberapa hari yang lalu kita telah menuntaskan pembahasan secara detail terkait pendapatan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun dana transfer. Hari ini kita melanjutkan pembahasan pada sisi belanja,” tutur Arton.
 
Sejumlah komponen belanja menjadi perhatian Banggar, di antaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta komponen belanja lainnya. Pencermatan dilakukan untuk memastikan perencanaan anggaran dan realisasi belanja dapat berjalan secara selaras dan sesuai kebutuhan.
 
Banggar juga meminta TAPD menyampaikan sejumlah data pendukung, termasuk jumlah pegawai serta informasi terkait belanja barang dan jasa. Hal tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dalam proses pembahasan anggaran.
 
“Seluruh anggota DPRD kami harapkan dapat melakukan pencermatan terhadap belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk hal-hal lain yang perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah,” katanya.
 
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan TAPD bersama sejumlah perangkat daerah untuk memberikan penjelasan atas pertanyaan dan masukan yang disampaikan anggota Banggar DPRD Kalteng.
 
Arton menegaskan, proses pembahasan masih akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan. Ia meminta seluruh anggota Banggar mencatat berbagai poin yang masih memerlukan penjelasan atau konfirmasi lebih lanjut dari TAPD.
 
“Kita masih memiliki waktu beberapa hari. Karena itu, hal-hal yang penting untuk ditanyakan atau dikonfirmasikan agar dicatat dan dibahas bersama TAPD,” ungkapnya.
 
Ia juga meminta jajaran kepala perangkat daerah tetap mengikuti agenda pembahasan lanjutan bersama DPRD, termasuk rapat yang dilaksanakan pada malam hari, sehingga proses pembahasan dapat berjalan efektif dan tidak terputus.
 
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng terus memperkuat koordinasi dalam memastikan penyusunan anggaran dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
 
Proses pencermatan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan penganggaran yang tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalteng.(MMC/YM/Aw)