Sekda : Diperlukan Langkah Tepat Untuk Pemulihan Ekosistem Gambut

Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin saat menyampaikan sambutannya secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/5/2022).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin menyabut diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk sampai pada kondisi lahan gambut yang baik, mulai dari wilayah mana saja yang akan direstorasi, siapa yang akan melakukan restorasi, hingga tahap pencapaian tujuan dari restorasi itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kalteng Nuryakin saat menghadiri Sosialisasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/5/2022).

Nuryakin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalteng mengatakan bahwa kondisi ekosistem gambut di Provinsi Kalteng telah memasuki kondisi di bawah baku mutu.

“Artinya gambut telah mengalami kerusakan. Gambut dalam kondisi kering karena adanya upaya pengurasan air gambut secara besar-besaran melalui pembangunan kanal-kanal dengan berbagai macam tujuan seperti budidaya (budidaya masyarakat, perusahaan perkebunan sawit), illegal logging, program pemerintah (food estate, transmigrasi) dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dikatakan Nuryakin, ekosistem gambut yang seharusnya selalu lembab, basah dan tergenang air, pada akhirnya menjadi kering, dan menimbulkan bencana kebakaran dan kabut asap yang sering terjadi di Kalteng.

Nuryakin menjelaskan Restorasi gambut adalah proses panjang untuk mengembalikan fungsi ekologi pada ekosistem gambut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dari lahan gambut yang terdegradasi. Pemulihan lahan gambut tentu tidak dapat berjalan begitu saja.

Lebih lanjut Nuryakin menyebut upaya pemerintah pusat melalui program pengendalian pencemaran dan Kerusakan Lahan Gambut dengan kegiatan restorasi gambut di Provinsi Kalteng, sejak berdirinya Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia pada tahun 2016 sangat membantu dalam pemulihan gambut yang sudah rusak.

“Melalui program unggulan Rewetting, Revegetasi dan Revitalisasi Ekonomi serta program Desa Mandiri Peduli Gambut, diharapkan output yang dicapai adalah pemulihan lingkungan hidup Kalteng dan masyarakat sejahtera,” terangnya.

Nuryakin mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, atas telah dilaksanakannya kegiatan Restorasi Gambut oleh Badan Restorasi Gambut melalui mekanisme tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng.

Pada sisi lain, Nuryakin mengatakan, untuk keberhasilan program Restorasi Gambut memerlukan dukungan semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kab/Kota), Masyarakat, Pelaku Usaha, Akademisi, dan Non-Governmental Organization (NGO).

“Kami Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalteng dan Satuan Kerja Tugas Pembantuan Restorasi Gambut Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, sangat mengharapkan program restorasi gambut dapat terlaksana sebaik-baiknya,” pungkas Nuryakin. (MMC/YM/Aw)