Sekda Provinsi Kalteng saat membuka dan memberikan arahan di kegiatan Entry Meeting, Selasa (28/5/2024)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng menghadiri Entry Meeting Asistensi Penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor pada Program Peningkatan Pajak Alat Berat Pemprov Kalteng Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Utama, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (28/5/2024).
Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa pembangunan bisa dilaksanakan kalau ada pendapatan, sementara melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan kewenangan dari provinsi yang salah satunya adalah pajak.
“Kita berharap dengan meningkatkan pendapatan ini, kita bisa belanja dan melakukan pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Jika menurut ketentuan yang telah ditetapkan lanjutnya, semua kegiatan-kegiatan investasi yang ada di Kalteng alat beratnya adalah berasal dari Kalteng. Namun pada kenyataannya mobil dan alat berat banyak beroperasi, tetapi tidak membayar pajak di Kalteng.
“Sehingga penerimaan pajak, khususnya alat berat masih belum optimal, maka untuk mengoptimalkan penerimaan PAD alat berat tersebut maka perlu adanya sinergi,” ungkapnya.
Kalau realisasi penerimaan PAD bisa meningkat maka target dianggap berhasil sambung Sekda, kita bisa mengukur pendapatan kita tahun ini berdasarkan dari potensi tadi, sedangkan potensi itu datanya ada pada beberapa perangkat daerah.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Anang Dirjo, mengatakan bahwa potensi PAD Kateng tahun 2019 adalah sebesar 6,4 Miliar dan terealisasi sebesar 5,8 Miliar, namun kendala pada saat itu muncul keputusan MK Nomor 15 tahun 2017 yang dimenangkan penggugat perkebunan swasta, pengusaha se Indonesia bahwa pajak alat berat itu tidak adil.
Sesuai data tahun 2019 di Kalteng alat berat terdapat sebanyak 3.189 unit yang ada di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan, namun dari sekian banyak alat berat tersebut, masih ada yang sistem sewa baik dari Banjarmasin, Kaltim dan di luar pulau, sehingga pontensi yang ada tersebut tidak bisa memberikan PAD bagi Kalteng
Dengan diberlakukannya kembali pajak alat berat ini, semoga bisa memberikan kontribusi untuk PAD dan nanti akan dialokasikan anggaran, sehingga kegiatan ini bisa betul-betul optimal menggali potensi alat berat maupun potensi bahan bakar bermotor.
“Diharapkan dengan adanya dukungan anggaran dan teknologi canggih, mudah-mudahan PAD kita semakin meningkat,” tutup Kepala Bappenda provinsi Kalteng (MMC/YM/Aw)