Sekda Buka Bimtek dan Wokshop Penataan Ruang Dalam Suasana Pandemi COVID-19

SEKDA BARITO UTARA IR H JAINAL ABIDIN

Muara Teweh, Media Dayak

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut), Ir H Jainal Abidin membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop Penataan Ruang Dalam Suasana Pandemi COVID–19, di aula BappedaLitbang, Senin (26/4/20221).

“Dengan mengharap ridho dari Allah SWT seraya mengucapkan Bismillahirohmannirohim, acara bimbingan teknis dan workshop penataan ruang secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata Sekda membacakan sambutan Bupati Barito Utara H Nadalsyah.

Dikatakan Sekda, berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, penataan ruang nasional di Indonesia telah diatur dalam rencana tata ruang wilayah nasional (rencana tata ruang wilayah) dengan tujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

“Rencana tata ruang wilayah nasional (rencana tata ruang wilayah), sesuai dengan penjelasan di dalam UU No 26 tahun 2007, adalah rencana tata ruang yang bersifat umum,” kata Sekda H Jainal Abidin.

Lebih lanjut Sekda, dalam rangka penjabaran dan operasionalisasi sistem nasional yang termuat dalam rencana tata ruang wilayahn, diamanatkan untuk disusun rencana rinci yang berupa rencana tata ruang pulau/kepulauan dan rencana tata ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN).

“Mengingat bahwa penataan ruang nasional, provinsi dan kabupaten/kota dilakukan secara berjenjang dan komplementer, maka rencana rinci dari rencana tata ruang wilayahn tersebut harus sinkron dengan rencana tata ruang wilayah (rencana tata ruang wilayah) provinsi, kabupaten dan kota hingga Rencana Detil Tata Ruang (RDTR),” kata Sekda H Jainal Abidin.(lna/Aw)