Sekda Barito Utara Tinjau Tempat Pemotongan Hewan

TINJAU TPH-Sekda Barito Utara Muhlis didampingi Kadis Pertanian dan beberapa kepala perangkat daerah saat melakukan peninjauan rumah pemotongan hewan (TPH) Rapen Kelurahan Lanjas, Jumat (16/12).(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut) Drs Muhlis bersama kepala perangkat daerah terkait meninjau langsung Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Rapen Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, yang telah direnovasi menjadi RPH modern, pada Jumat (16/12) pekan lalu.

Sekda Muhlis mengaku RPH modern ini berstandar ASUH yang telah direncanakan, yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. “Untuk menjamin kesehatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengkosumsi daging ternak di Kabupaten Barito Utara,” kata Sekda.

Dikatakan Muhlis, guna memastikan hewan-hewan yang ada seperti sapi, maupun kambing atau domba memiliki kualitas yang baik. Tak hanya dari segi fisik, namun juga terbebas dari segala penyakit.

Muhlis menyakini bahwa RPH Barito Utara memiliki hewan ternak yang kualitasnya baik, di RPH ini sesuai prosedur, pemerintah daerah juga mendorong pedagang atau penjual daging  untuk menjaga kualitasnya harus tetap terjamin kesehatan dagingnya.

Mantan Kepala Bappeda Litbang ini juga berharap RPH ini nanti akan menjadi sarana untuk masyarakat mengembangkan usaha peternakannya,

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Syahmilludin A Surapati, didampinggi Kepala Bidang Peternakan A Muin mengemukakan, pihaknya terus meningkatkan sarana prasana kebutuhan RPH,

“Hadirnya RPH ini berkat sinergi semua pihak, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, bisa termanfaatkan dengan baik serta menjamin kualitas daging,” kata Syahmiludin.

Dijelaskan Syahmiludin, RPH modern ini berstandar ASUH yang telah direncanakan, yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi daging ternak di Barito Utara.

Bangunan rumah potong hewan (RPH) dengan lebar 9 meter, dan panjang 20 meter, dengan dana pembangunan rehab dan peralatan RPH dari dana DAK pusat sebesar Rp2,9 milyar, waktu pelaksanaan sekitar 5 bulan, serta perbaikan jalan  menuju rumah potong hewan (RPH).

Usai meninjau RPH Sekda dan kepala perangkat daerah melakukan peninjauan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan Peternakan KM 5 dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Pertanian KM 7 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu.(lna/Aw)