Satresnarkoba Polres Seruyan, Amankan Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba, Barang Bukti Ditemukan Tersembunyi Di Semak

Kuala Pembuang, Media Dayak
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., personel Satresnarkoba Polres Seruyan menggerebek sebuah rumah di Jalan Arsyad, Desa Lanpasa, RT.001 RW.001, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026) pukul 18.30 WIB. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Dua orang yang diamankan yakni SR alias R dan IM alias I, keduanya diamankan di dalam rumah yang ditempati SR alias R. Penggeledahan dilaksanakan secara prosedural dengan menghadirkan dua orang saksi dari warga setempat.
Dari hasil penggeledahan badan terhadap keduanya tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Namun saat dilakukan penggeledahan rumah, dari kamar yang ditempati SR alias R ditemukan uang tunai sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika beserta barang bukti lainnya.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian belakang rumah. Di sinilah momen paling krusial terjadi — petugas menemukan sebuah kotak handphone yang ternyata sengaja dibuang dan disembunyikan oleh SR alias R di antara semak-semak belakang rumah. Di dalam kotak tersebut ditemukan 1 (satu) buah wadah plastik kecil warna putih berisi 1 (satu) paket narkotika dengan berat bruto 4,22 (empat koma dua dua) gram yang dibalut dengan 1 (satu) lembar tisu, beserta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Upaya penyembunyian barang bukti tersebut tidak berhasil mengelabui kecermatan petugas di lapangan.
Seluruh barang bukti diakui sebagai milik terduga pelaku. Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa segala upaya untuk mengelabui petugas tidak akan pernah berhasil.
“Sekecil apapun upaya menyembunyikan barang bukti, personel kami terlatih untuk menemukan dan mengungkapnya. Tidak ada yang bisa lolos dari pengawasan kami. Kami akan terus bergerak tanpa henti memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan,” tegas AKBP Beddy Suwendi.(Hms/Lsn)