Satresnarkoba Kembali Gulung Budak Sabu

Budak sabu KM yang diringkus Satresnarkoba Polres Gumas. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) kembali meringkus budak Narkoba jenis sabu berinisial KM (20).

Dari tersangka KM petugas mengamankan 5 paket plastik klip diduga Narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat kotor 1,23 gram.

“Tersangka KM diamankan Rabu (29/6) sekitar pukul 14.00 WIB dirumahnya di Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, Minggu (3/7).

Kronologis penangkapan, Iptu Budi menjelaskan, berbekal informasi yang valid bahwa di Kecamatan Kurun sering  terjadi  transaksi jual beli Narkoba.Atas informasi itu petugas melakukan Lidik.

Hasil Lidik diamankan 1 orang laki-laki bernama KM. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 5 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

“Saat itu tersangka sempat membuang sabu itu ke dalam pipa pembuangan kamar mandi. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Gunung Mas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga dapat menentukan tindakan proses selanjutnya,” terang Budi.

Tambah dia, pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Budi. (Hms/Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *