Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Pelayanan Samsat Keliling pada Jumat (13/2/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pelayanan dilaksanakan di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, bertempat di Gedung Pelayanan Samsat. Pelayanan ini melibatkan personel Satlantas Polres Seruyan bersama petugas UPTPPD Bapenda, dengan sasaran masyarakat yang melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Selain memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan, petugas juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi dan keselamatan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan, sehingga masyarakat dapat mengurus kewajiban pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan aman.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh tahapan pelayanan berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng.(Hms/ Lsn)










