Satlantas Polres Seruyan Gelar Pelayanan Bus SIM Keliling Di Kecamatan Hanau 

Kuala Pembuang,  Media Dayak 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melalui Satpas 2333 melaksanakan kegiatan pelayanan Bus SIM Keliling di Kecamatan Hanau, Jumat (12/6/2026) mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C, pemeriksaan kelengkapan administrasi pemohon SIM, serta penyampaian imbauan tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa program Bus SIM Keliling merupakan wujud nyata komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat, terutama bagi warga di wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Kami hadir ke Kecamatan Hanau untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus jauh-jauh ke kota. Ini bentuk komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar IPTU Subronto.

Masyarakat Kecamatan Hanau yang datang tampak antusias memanfaatkan layanan Bus SIM Keliling.(Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait