Satlantas Polres Seruyan Dapati Pengendara Yang Menggunakan Knalpot Bising Pada Kendaraan

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Saat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan dapati pengendara yang menggunakan knalpot bising/racing (knalpot brong) pada kendaraan yang digunakan.
 
Dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, anggota Satlantas Polres Seruyan dengan sigap memberhentikan laju kendaraan pengendara dan diberikan teguran dan himbauan secara humanis, Jumat (08/09/2023).
 
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan, “Kami akan terus gencar berikan yang terbaik demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan dilingkungan setempat seperti menertibkan kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong”.(Hms/ Lsn)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait