Satlantas Polres Barito Utara Pasang Rambu Himbauan

Anggota Satlantas Polres Barito Utara memasang rambu-rambu himbauan yang rawan leceakaan di ruas Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu, Senin (14/1) kemarin.(Media Dayak:Ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya, Satlanttas Polres Barito Utara memasang rambu-rambu himbauan berlalu lintas bagi masyarakat atau pengguna jalan. Rambu himbuan tersebut dipasang di jalan negara lintas Muara Teweh-Puruk Cahu.

Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya SIK, Senin (14/1) mengatakan bahwa rambu-rambu himbauan di 10 titik pada Jalan Negara lintas Muara Teweh-Puruk Cahu yang dianggap rawan lakalantas.

Adapun ke 10 titik tersebut yakni pada KM 48, KM 46, KM 41, KM 37, KM 27, KM 16, KM 15,KM 10, KM 6, dan KM 4. Selain pemasangan rambu himbuan, jajaran Satlantas Polres Barito Utara juga memberikan tanda pada jalan yang rusak menggunakan cat semprot warna putih di KM 38, KM 33, dan KM 12.

“Kegiatan pemasangan rambu himbauan ini ditujukan agar pengguna jalan dalam berkendara lebih berhati-hati serta mengingatkan dan menjaga kepada warga setempat disekitar jalan yang dipasang rambu,” jelasnya.(lna)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait