Satlantas Polres Barito Utara Gelar Razia Rutin

PERIKSA KELENGKAPAN-Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan salah satu pengendara saat digelar razia rutin di Jalan Simpang Tekom, Kamis (2/6/2022) kemarin.(Media Dayak/Dok Satlantas Polres Barito Utara)

Muara Teweh, Media Dayak

Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara (Satlantas Barut) pada Kamis (2/6/2022) lalu menggelar razia rutin kendaraan roda dua (ranmor) di beberapa titik jalan di dalam kota Muara Teweh.

Dalam razia rutin tersebut masih banyak pelanggaran lalu lintas ditemukan. Sebanyak 39 kendaraan bermotor yang terjaring razia baik kelengkapan surat-surat kendaraan, knalpot bising dan lainnya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko mengatakan kegiatan razia rutin untuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor dihelat di sejumlah titik jalan protokol di dalam Kota Muara Teweh.

Dikatakannya, dalam razia rutin itu pihaknya menilang sebanyak 39 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-menyurat, helm, dan masih memakai knalpot brong.

Pelanggar lalu lintas ini terjaring pada saat razia rutin di Jalan Ahmad Yani, tepatnya Simpang Telkom, Kamis sore.

“Saat kami menggelar razia di jalan Ahmad Yani kemarin, terjaring 39 kendaraan. Terhadap mereka kami lakukan penindakan pelanggaran surat tilang, di antaranya 32 pelanggar administrasi dan 7 pelanggar knalpot brong,” jelas Wildaniar, Jumat (3/6/2022).

Menurut Kasat Lantas Wildaniar, kegiatan razia rutin ini digelar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya, serta terus mengingatkan kepada para pengendara agar tetap tertib berlalu lintas di jalan raya.

Selain itu jelasnya pengendara juga diminta harus tetap patuh serta melengkapi surat-menyurat kenderaan, menggunakan helm dan knalpot standar, karena dilarang memakai knalpot brong.

Kasat Lantas Wildaniar juga mengimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara, untuk tertib dalam berlalu lintas, baik tertib administrasi dan laik kendaraan, terutama stop pelanggaran selama berkendara. (lna/Lsn)