Sat Samapta Polres Seruyan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Kuala Pembuang, Media Dayak
Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya Kota Kuala Pembuang, pada Rabu, (10/9/2025) pukul 06.00-07.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Ahmad Yani dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Seruyan.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan serta kecelakaan di lokasi-lokasi rawan di Kota Kuala Pembuang. Personel Sat Samapta yang bertugas adalah BRIPDA Andika Bhayangkara P.O., BRIPDA Ahmad Rizki, BRIPDA Akbar Maulana, BRIPDA Hardika Wiyoko, BRIPDA Dimas Darul Hair, dan BRIPDA Dedi Maulana.
Dengan kehadiran personel di lapangan, Sat Samapta Polres Seruyan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan agar aktivitas pagi hari berjalan lancar dan aman. Pengaturan lalu lintas ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polres Seruyan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif dan terkendali. Sat Samapta Polres Seruyan akan terus melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas dan pengamanan untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan menjaga kamseltibcar di wilayah hukum Polres Seruyan.(Hms/Lsn)