Sat Samapta Polres Seruyan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (17/6/2025), pukul 06.00 WIB s.d. 07.00 WIB.
 
Personel Sat Samapta Polres Seruyan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah BRIPDA AHMAD RIZKI, BRIPDA HARDIKA WIYOKO, BRIPDA DIMAS DARUL HAIR, BRIPDA RAHMAT NUR HIDAYAT A, dan BRIPDA AHMAD JAILANI. Mereka melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan Jalan Mt Haryono Kuala Pembuang.
 
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan. Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali.
 
Dengan kegiatan ini, Sat Samapta Polres Seruyan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Seruyan.(Hms/Lsn)