Sat Samapta Polres Seruyan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan, Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu pagi, (18/6/2025), mulai pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di dua titik rawan, yakni Jl. A. Yani dan Jl. Budi Utomo, Kuala Pembuang. Kegiatan ini melibatkan lima personel Sat Samapta, yaitu Bripda Henok A Butar Butar, Bripda Danda Oktapianur, Bripda Rajiv Gustian G, Bripda Danu Putra Pratama, dan Bripda Alif Yusup Robianto.
Kegiatan berlangsung lancar dengan situasi yang tetap kondusif dan terkendali. Kasat Samapta Polres Seruyan, AKP Miftah Khoiri Mu’ti, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di pagi hari.(Hms/Lsn)