Sat Samapta Polres Seruyan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Macet

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan laka lantas wilayah Hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (28/10/2025), dari pukul 06.00 Wib s.d. 07.00 Wib. Personel Sat Samapta Polres Seruyan yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain BRIPDA ANDIKA BHAYANGKARA P.O., BRIPDA HENOK A BUTAR BUTAR, BRIPDA ANDHIKA RAMADHANI P., BRIPDA MUNIF MULIANTO, dan BRIPDA ALFIANUR.
 
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Seruyan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.
 
Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali. Personel Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Seruyan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Seruyan.
 
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Seruyan. Polres Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan yang dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Hukum Polres Seruyan.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait