Sat Samapta Polres Seruyan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kota Kuala Pembuang

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
 Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan, Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan pada Selasa pagi (08/07), mulai pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
 
Pengaturan dilakukan di dua lokasi utama, yakni Jln. A. Yani dan Jln. Budi Utomo, yang merupakan jalur padat aktivitas masyarakat di pagi hari. Sebanyak tujuh personel Sat Samapta dikerahkan dalam kegiatan ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
 
Kasat Samapta Polres Seruyan, AKP Miftah Khoiri Mu’ti, S. Sos., menyampaikan bahwa selama pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas berjalan lancar, tertib, dan tidak ditemukan gangguan berarti.(Hms/Lsn)