Sat Samapta Polres Seruyan Laksanakan Pengaturan Lalin di Titik Rawan Macet dan Laka

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kuala Pembuang. Kegiatan berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB, Rabu (16/5/4/2025)..
 
Pengaturan dilakukan di Jalan A. Yani dan Jalan Budi Utomo dengan melibatkan 8 personel Sat Samapta. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
 
Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Sat Samapta Polres Seruyan akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat guna mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.(Hms/Lsn)