Kuala Pembuang, Media Dayak
Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang, pada Selasa, (2/9/2025). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 06.00 Wib hingga 07.00 Wib dan bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Personel Sat Samapta Polres Seruyan yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini menunjukkan komitmen Sat Samapta Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan di Polres Seruyan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali. Sat Samapta Polres Seruyan akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.(Hms/Lsn)










