Sat Samapta Polres Gumas Gencar Sosialisasikan Prokes Covid-19

Sat Samapta Polres Gumas gencar bersama Satpol PP Gumas, kita (Sat Samapta) menyosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat. Salah satunya di Feri Penyebrangan Kelurahan Kuala Kurun. (Media Dayak/Doc Polres)
Kuala Kurun, Media Dayak
Sat Samapta Polres Gunung Mas (Gumas) gencar menyosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat Kelurahan Kuala Kurun dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.
“Bersama Satpol PP Kabupaten Gunung Mas, kita (Sat Samapta) berikan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya di Feri Penyebrangan Kelurahan Kuala Kurun, maupun di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, terkait pentingnya mematuhi Prokes Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan bersama,” kata Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman,SIK melalui Kasat Samapta Polres Gumas, Iptu Muludin, S.Sos, Senin (12/4).
Menurut Muludin, sosialisasi gencar dilakukan, agar masyarakat mengetahui betapa pentingnya Prokes Covid-19 dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gumas.
“Kita semua merindukan daerah ini bisa menjadi zona hijau penyebaran Covid-19. Hal yang harus kita lakukan untuk mencapai itu adalah mematuhi Prokes Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, tidak berjabat tangan saat bersalaman, mengurangi mobilisasi dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ulasnya.
Dia berharap masyarakat Gumas tidak menyepelekan Prokes Covid-19 untuk kebaikan bersama. Kendatipun ada vaksinasi, Prokes Covid-19 tetap harus dipatuhi.
“Kami (Sat Samapta Polres Gumas) tak akan bosan-bosannya mengimbau masyarakat untuk menjalankan Prokes Covid-19. Ini untuk kesehatan dan keselamatan kita semua,” tukas Muludin. (Hms/Nov/Aw)