Kegiatan Launching inovasi layanan pembayaran PKB melalui system Drive Thru, Senin (30/3/2026)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan inovasi layanan Samsat Drive Thru di Kota Palangka Raya guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Layanan ini resmi dioperasikan di Kantor Samsat Palangka Raya, Senin 30 Maret 2026, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan sistem Drive Thru memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
“Cukup datang menggunakan kendaraan, proses pembayaran bisa selesai dalam waktu singkat tanpa harus antre di dalam kantor,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan ini diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan, sementara untuk pajak lima tahunan masih dilakukan secara langsung di dalam kantor Samsat.
Selain layanan Drive Thru, Pemprov Kalteng juga menyediakan berbagai alternatif pembayaran, baik secara langsung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun secara digital melalui aplikasi seperti E-Pahari, Huma Betang, Signal, dan E-Samsat.
“Bagi masyarakat yang tidak sempat datang, pembayaran juga bisa dilakukan secara online melalui ponsel,” tambahnya.
Saat ini, layanan Samsat Drive Thru telah tersedia di tiga wilayah di Kalteng, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pangkalan Bun.
Melalui inovasi ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.(MMC/YM/Aw)











