SAKTI” Teknologi Pengelola Keuangan Negara di Era Globalisasi

Oleh: Artati Pujiastuti (APKAPBN Ahli Muda Pusdiklat BPS)
Tidak bisa dielakkan, perkembangan teknologi informasi di era globalisasi ini sangat dibutuhkan di segenap masyarakat, untuk memudahkan tugas penggunanya dalam segala hal yang memberikan dampak efisiensi dan efektivitas. Era globalisasi merupakan dimana pada era ini, penggunaan teknologi menjadi mudah dan penggunaan teknologi sendiri dapat menjadi daya tarik suatu kemajuan sebuah negara. Negara akan dikatakan maju, apabila negara tersebut dapat memilliki tingkat penggunaan teknologi tinggi (high teknology). Kemajuan teknologi sendiripun merupakan sesuatu yang tidak dapat dipungkiri untuk kehidupan manusia, karena pada perkembangan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan .
Perkembangan teknologi dari segi perusahaan swasta, antara lain dapat mempermudah peluang bisnis baru, mengurangi biaya produksi, mempermudah perusahan untuk memantau kinerja para pegawainya. Di samping itu, perkembangan teknologi di era globalisasi telah merubah sistem Pemerintahan di Indonesia menuju sistem pemerintahan berbasis internet (e-governance). Dengan masuknya era globalisasi, maka Pemerintah harus merubah arah kebijakan publik dari pola tradisional ke arah berbasis internet, dalam upaya membangun sistem pengelolaan keuangan negara yang proporsional, transparan, akuntabel dan profesional, maka dibutuhkan suatu sistem yang dapat dikerjakan dan diakses juga secara terbuka dan terstruktur.
Perkembangan teknlologi di era globalisasi ini, telah mendorong Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) untuk membuat Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk mewujudkan Laporan Keuangan yang akuntabel sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara agar Pengelolaan Keuangan Negara sesuai dengan perkembangan teknologi modern. Best Practices Kementerian Keuangan RI dalam Pengelolaan Keuangan Negara yang modern di era digitalisasi ini merekomendasikan penerapan Integrated Financial Management Information System atau IFMIS (Sistem Infromasi Manajemen Keuangan Terpadu).pada sisi Pengguna Anggaran, IFMIS adalah suatu paket sistem pengelolaan keuangan negara yang terkomputerisasi dan terintegrasi untuk mensimplifikasi proses bisnis sehingga semakin cepat, efisien dan transparan. Dan SAKTI adalah suatu aplikasi yang digunakan satker sebagai sarana dalam mendukung Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai perwujudan penerapan IFMIS pada sisi Bendahara Umum Negara sekaligus milestone modernisasi sistem pengelolaan keuangan negara di Indonesia.
Melalui SAKTI aplikasi-aplikasi eksisting terkait pengelolaan keuangan negara yang sebelumnya cukup banyak dan dengan database yang berbeda, seperti RKAKL DIPA, SAS, SAIBA, SIMAK BMN dan Persediaan, dipersatukan menjadi satu aplikasi dengan basis data terintegrasi dengan tujuan agar pengelolaan keuangan negara menjadi lebih sederhana untuk digunakan. SAKTI adalah aplikasi berbasis Web yang telah menerapkan sistem single database yang pengelolaannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai administrator. Selain itu SAKTI juga telah menerapkan Single Aplikasi untuk semua level (Satker, Wilayah, Unit, Kementerian/Lembaga) dan untuk semua tahap penyusunan sampai dengan pertanggungjawaban APBN serta telah menerapkan sistem Single Entry Point yaitu suatu transaksi cukup sekali input saja, apabila dibutuhkan oleh modul terkait data tersebut akan dipanggil tanpa harus dilakukan penginputan ulang oleh modul yang membutuhkan, menghilangkan redudansi transaksi dan human error atas transaksi yang sama
Mulai tahun 2015, Implementasi SAKTI diawali dengan tahapan uji coba terbatas (piloting), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 223/PMK.05/2015 hingga saat ini memasuki piloting tahap IV sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.05/2019. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 957/KPK.05/2019 piloting tahap IV terdiri dari Piloting SAKTI Web untuk semua satker dan Piloting SAKTI Desktop untuk 5 (lima) Kementerian/Lembaga yaitu: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
Adapun tujuan dari piloting SAKTI untuk melakukan mitigasi resiko kegagalan dan menyediakan waktu untuk perbaikan sistem tersebut sehingga aplikasi tersebut dapat diterapkan ke seluruh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Handayani et al., 2021).
Terdapat beberapa keunggulan SAKTI dibandingkan dengan aplikasi-aplikasi sebelumnya antara lain sebagai berikut:
Open Platform, yaitu dapat diakses berbagai macam perangkat dan multi OS;
Lightweight Apps, yaitu spesifikasi hardware pengguna tidak terlalu mempengaruhi kecepatan proses;
Kemudahan Akses, maksudnya Akses dapat dilakukan kapan saja dan darimana saja melalui jaringan internat dan Pengguna tidak perlu melakukan install/update aplikasi;
Keamanan Informasi yaitu Penggunaan One Time Password yang berlaku untuk satu transaksi sekali pakai dalam batas waktu tertentu sehingga meningkatkan keamanan transaksi APBN;
Real Time, yaitu Data transaksi SAKTI dapat tersaji secara real time;
Otomasi Jurnal dan Audit Trail, yaitu meningkatkan akurasi dan meminimalkan kebutuhan penggunaan jurnal manual. Adanya histori perubahan data transaksi keuangan di setiap tahapan transaksi;
14 (empat belas) Periode yaitu terdiri dari 12 (dua belas) Periode bulan kalender, 1 (satu) periode penyusunan laporan keuanan unaudited dan 1 (satu) periode penyusunan laporan keuangan audited;
Laporan konsolidasi setiap hari yaitu laporan keuangan dan laporan BMN konsolidasian dapat dihasilkan setiap hari.
Selain itu manfaat SAKTI adalah sebagai berikut:
Operasional pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, yaitu satu aplikasi SAKTI untuk satu siklus keuangan negara mulai dari penganggaran sampai dengan pelaporan;
Peningkatan kualitas laporan keuangan K/L yaitu penggunaan basis akuntansi akrual pada SAKTI meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah yang transparan dan konsisten sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
Efisiensi Sumber Daya, termasuk sumber daya keuangan (anggaran maupun non keuangan;
Memulihkan dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah, yaitu Roll out SAKTI tahun 2021 pada seluruh Kementerian/Lembaga akan menjadi sebuah momentum untuk memulihkan dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah yang sangat sempat terkena imbas pandemic Covid-19 sehingga layanan pemerintah semakin mudah diakses dari manapun;
Konsolidasi data APBN Kementerian/Lembaga yang lebih cepat, yaitu transaksi bersifat real time dan seluruh pengguna SAKTI pada seluruh tingkatan organisasi mengakses database yang sama.
SAKTI terdiri dari 9 (Sembilan) modul yaitu Modul Administrasi, Modul Penganggaran, Modul Komitmen, Modul Pembayaran, Modul Bendahara, Modul Aset Tetap, Modul Persediaan, Modul Piutang dan Modul Pelaporan yang mana setiap modul saling berkaitan dan terintegrasi satu sama lain. Pengintegrasian data pengelolaan keuangan negara akan memudahkan satker memperoleh data transaksi keuangan secara realtime.
Untuk memudahkan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam implementasi SAKTI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menyiapkan aplikasi berbasis Android Bernama PANDU SAKTI yang dapat didownload pada Play Store ponsel Android.. Untuk kedepannya, SAKTI akan dikembangkan menjadi aplikasi yang tidak hanya digunakan pada satker Kementerian/Lembaga ataupun instansi dan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) saja, tetapi juga dapat diimplementasikan untuk Bendahara Umum Daerah (BUD). Dengan SAKTI, Teknologi Pengelolaan Keuangan Negara di Era Globalisasi makin handal dan modern yang membawa perubahan terhadap infrastruktur maupun jaringan yang menjadi lebih sederhana, efektif, efisien dan merubah pola pikir Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat di dalam pengelolaan keuangan negara.