Saksi Paslon 02 Apresiasi Pelaksanaan PSU dan Hasil Rekapitulasi Pemilu

oppo_2

Saksi Paslon 02 saat mengikuti rapat pleno terbuka rekapituliasi perhitungan suara PSU bupati dan wakil bupati Barito Utara tahun 2024 di aula BappedaLitbang, Senin (24/3/2025).(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Jubendri, menyampaikan apresiasi terhadap jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Malawaken dan TPS 01 Melayu.

Dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, Jubendri menegaskan bahwa proses pemilihan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Dari tahapan awal hingga pemilu pada 27 November, kami berproses di Mahkamah Konstitusi dan menjalankan perintah untuk melaksanakan PSU di dua TPS. Syukur, pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Jubendri didampingi Patih Herman AB dan Jiham Nur serta saksi-saksi 02 lainnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilu, pengawas, serta aparat keamanan yang telah mengawal jalannya proses demokrasi hingga tahap akhir.

Menurutnya, hasil pemilu yang telah ditetapkan merupakan keputusan final setelah melalui proses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, baik pendukung paslon 01 maupun paslon 02. Hasil yang kita saksikan hari ini adalah final setelah putusan MK. Artinya, setelah ditetapkan perolehan suara sah, kita akan mengetahui siapa yang mendapatkan suara terbanyak,” lanjutnya.

Jubendri juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak konstitusi semua paslon, termasuk jika ada upaya hukum lanjutan yang dilakukan oleh paslon 01.

“Kami tidak membatasi langkah-langkah hukum yang mungkin diambil, karena itu adalah hak konstitusi setiap paslon. Jika ada hal-hal yang dirasa kurang sesuai, tentu ada mekanisme yang bisa ditempuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut berjalan tanpa adanya pelanggaran atau indikasi kecurangan yang dapat mempengaruhi hasil akhir.

“Tidak ada temuan pelanggaran, semua berjalan sesuai aturan. Pengguna hak pilih hadir dengan membawa e-KTP dan seluruh proses sesuai dengan ketentuan PKPU,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Jubendri juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pemilihan ada hal-hal yang kurang berkenan, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga proses pemilu yang damai dan kondusif.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Semoga hasil pemilu ini membawa kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.(lna/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait