SAG Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

SAG Kalteng Suhaemi saat mewakili Sekda membuka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023, Kamis (21/9).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, bertempat di Swissbell Hotel Danum, Kamis (21/9).
Sekda Provinsi Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh SAG Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menjelaskan, berdasarkan UU RI No 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpem Pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi UU maka diperlukan kebijakan dan langkah-langkah strategis.
Dalam PP Pengganti UU tentang Cipta Kerja tersebut mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta peningkatan investasi pemerintah dan percepatan proyek strategis nasional.
“Berbagai peraturan yang menjadi dasar tersebut diharapkan mampu meningkatkan investasi serta menunjang kepastian hukum bagi para investor, khususnya di wilayah Provinsi Kalteng,” ucapnya.
Selain itu pada era digitalisasi saat ini pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam pengurusan izin usahanya, melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang disebut Sistem OSS.
Menurutnya, dampak lain yang timbul selain kepastian hukum serta kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya, tentu tidak lepas dari meningkatnya nilai investasi di Wilayah Provinsi Kalteng.
“Pada tahun 2022 Provinsi Kalteng mendapat target dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp14,97 Triliun dengan capaian realisasi investasi sebesar Rp14,43 Triliun (persentase capaian dari target sebesar 96,36%),” kata Suhaemi.
Tahun 2023 ini lanjutnya, target investasi yang ditetapkan yaitu sebesar Rp16,09 Triliun dengan capaian sampai dengan Semester I tahun 2023 sebesar Rp10,88 Triliun (persentase capaian dari target sebesar 67,61%).
“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menjelaskan kepada pelaku usaha mengenai alur-alur perizinan, dari segi teknis penyelenggaraan sampai dengan proses penerbitan perizinan yang sesuai dengan kewenangan, serta kewajiban para pelaku usaha dalam menjalankan usaha di wilayah Provinsi Kalteng,” tutupnya.
Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalteng Sukarno mengatakan, tujuan penyelenggaraan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai peraturan pelaksanaan penanaman modal baik dari segi perizinan serta pengawasan terhadap kewajiban pelaku usaha, baik itu penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha bermodal asing yang berada di wilayah Provinsi Kalteng.
“Peserta kegiatan ini berjumlah 162 orang, terdiri dari 55 orang pelaku usaha untuk kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, dan 105 orang pelaku usaha kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang berada di wilayah Provinsi Kalteng,” jelasnya.(MMC/YM/AW)