RSUD Lamandau Jalin Kerjasama dengan BPJAMSOSTEK 

Nanga Bulik, Media Dayak

Guna mempermudah pelayanan kepada para tenaga kerja, RSUD Lamandau menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Penandatanganan kerjasama itu, juga disaksikan langsung oleh Bupati Lamandau, di aula Setda setempat, Selasa (23/08). Kegiatan itu juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat pra Sejahtera.

Dalam kesempatannya, Bupati Lamandau Hendra Lesmana, mengatakan, dengan terselenggaranya penandatanganan kerjasama tersebut diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat dalam menangani peserta yang mengalami resiko kecelakaan kerja.

“Saya mengapresiasi RSUD Lamandau yang telah berkomitmen dalam memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau,”ungkapnya. 

Sebab itu, Bupati juga menghimbau, bagi para pelaku usaha swasta dapat berpartisipasi dalam kegiatan gerakan nasional peduli perlindungan pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Diketahui, melalui penandatanganan kerjasama tersebut, maka RSUD Lamandau dijadikan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk periode 2022-2024.

Diharapkan, RSUD Lamandau dapat terus menjalin kerjasama dan memudahkan peserta BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan layanan serta meringankan beban peserta dan perusahaan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja.

Nantinya, tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dibiayai hingga sembuh tanpa ada batasan biaya dan jaminan return to work bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat. Sehingga, masih tetap bisa bekerja dan berkontribusi bagi perusahaan, keluarga dan negara. (Tin/Rsn)