Revolusi Birokrasi Gumas Dimulai! Sistem Manajemen Talenta Bakal Diterapkan, ASN Berprestasi Siap Melaju ke Puncak Karier!

Wabup Gumas Efrensia L P Umbing didampingi Sekda Richard, Kepala BKPSDM Gumas Iltem, Asisten III Setda Gumas Edison dan Asisten I Ruby Haris usai kegiatan sosialisasi Manajemen Talenta,di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Rabu (8/4/2026).(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Langkah besar menuju reformasi birokrasi kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas). Melalui sosialisasi Manajemen Talenta yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Rabu (8/4/2026), Pemkab Gumas menandai dimulainya era baru pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional, terukur, dan berbasis kinerja.

“Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 46 Ayat (1), yang menegaskan bahwa pengembangan talenta dan karier ASN harus mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan instansi pemerintah. Semua itu dijalankan melalui sistem merit yang objektif dan transparan,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia L P Umbing membacakan sambutan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong membuka kegiatan.

Efrens menyebutkan,dalam implementasinya, Manajemen Talenta menjadi instrumen strategis untuk membangun talent pool ASN unggulan. “Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses karier, mulai dari akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan pegawai. Fokus utamanya adalah mengidentifikasi ASN berpotensi tinggi dan berkinerja terbaik untuk dipersiapkan menduduki jabatan-jabatan krusial,” jabar Efrens.

Tak hanya itu, menurut Efrens, pendekatan nine-box talent matrix atau matriks sembilan kotak juga akan diterapkan guna memetakan potensi dan kinerja ASN secara komprehensif. Dari sinilah, calon-calon pemimpin masa depan birokrasi Gunung Mas akan lahir, yakni mereka yang siap membawa perubahan nyata bagi pelayanan publik.

“Penerapan sistem ini diperkuat dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 144 Tahun 2026 tentang persetujuan implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat terwujudnya birokrasi modern dan adaptif,” tegas Efrens.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas, Iltem dalam laporannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh perangkat daerah terkait konsep dan implementasi Manajemen Talenta. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong optimalisasi sistem merit serta menyiapkan ASN yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Manajemen Talenta menjadi fondasi utama dalam pengisian jabatan strategis, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan setiap posisi diisi oleh figur terbaik,” tegas Iltem.

Iltem menjelaskan, kegiatan diikuti oleh kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan pengawas, pengelola kepegawaian di masing-masing instansi, para camat se-Kabupaten Gumas, serta sejumlah undangan terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gumas tidak hanya memperkuat kualitas ASN, tapi juga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada hasil. Sebuah lompatan besar menuju birokrasi kelas dunia kini tengah dimulai dari Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.(Nov/Aw)