Respon Cepat Polsek Seruyan Hilir Tangani Kebakaran Lahan 

Kuala Pembuang,  Media Dayak 
 
Polsek Seruyan Hilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait terjadinya kebakaran lahan di wilayah hukumnya, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
 
Informasi awal diterima dari masyarakat yang melaporkan adanya titik kebakaran di Jalan Simpang Kuala Pembuang Km 7 hingga Km 8, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsubsektor Seruyan Hilir Timur segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal guna mencegah api meluas ke area sekitar.
 
Dalam penanganan kejadian ini, personel Polri bersinergi dengan berbagai pihak, di antaranya BPBD Kabupaten Seruyan sebanyak 8 personel serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Seruyan Hilir sebanyak 10 orang.
 
Adapun personel Polri yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu AIPTU M. Miraj, AIPDA Bayu A.W, dan BRIGPOL Genster D.K.
 
Upaya penanganan dilakukan secara bersama-sama melalui pemadaman dan pengendalian api di lokasi kebakaran, sebagai bentuk respons cepat dalam mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
 
Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Eko Andrianto, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir.(Hms/ Lsn)