Reses Wardatun di Dusun Muntak Jaya, Warga Usulkan Perbaikan Jalan dan Bantuan Pertanian

SERAP ASPIRASI DI DAPIL 3-Anggota DPRD dari PPP, Wardathun Nur Jamilah melaksanakan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Dusun Muntak Jaya Desa Tongka Kecamatan Teweh Timur, Jumat (26/6).(Media dayak:Dokumen Pribadi)
 

Muara Teweh, Media Dayak

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur, dan Gunung Purei. Kegiatan reses kali ini berlangsung di Dusun Muntak Jaya, Desa Tongka, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (26/6).
 
Dalam dialog bersama warga, Wardatun menerima sejumlah usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian. Aspirasi tersebut di antaranya perbaikan jalan poros yang menghubungkan Dusun Muntak Jaya dengan Desa Batu Raya I, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), serta bantuan bibit dan sarana produksi pertanian untuk meningkatkan hasil usaha masyarakat.
 
“Mayoritas masyarakat berharap adanya peningkatan infrastruktur jalan karena akses yang memadai akan sangat membantu mobilitas warga dan memperlancar distribusi hasil pertanian. Selain itu, mereka juga mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani serta bantuan bibit dan sarana produksi pertanian untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Wardatun Nur Jamilah.
 
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Barito Utara ini, Dusun Muntak Jaya memiliki kondisi yang cukup unik. Secara administratif dusun tersebut merupakan bagian dari Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara. Namun secara geografis, masyarakat lebih dekat mengakses pelayanan ke Desa Batu Raya I dibandingkan ke Desa Tongka yang harus ditempuh dengan jarak sekitar 20 kilometer.
 
Hal lain yang menjadi perhatian dalam reses tersebut adalah persoalan batas wilayah administrasi yang berdampak pada akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah.
 
“Saat dilakukan pengecekan titik koordinat menggunakan GPS, sebagian wilayah yang secara administrasi berada di Kabupaten Barito Utara justru terbaca masuk wilayah Kabupaten Barito Selatan. Padahal masyarakat memiliki KTP Barito Utara dan sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di Barito Utara,” jelas anggota Komisi I DPRD Barito Utara ini.
 
Wardatun mengatakan, persoalan tersebut mulai dirasakan masyarakat ketika mereka ingin mengikuti program bantuan bibit kelapa sawit dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Perbedaan data koordinat wilayah menyebabkan sebagian warga mengalami kendala dalam proses verifikasi administrasi.
 
“Permasalahan ini perlu mendapat perhatian bersama agar tidak menghambat hak masyarakat dalam memperoleh program pemerintah. Saya akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan penelusuran serta sinkronisasi data administrasi dan batas wilayah sehingga masyarakat memperoleh kepastian,” tegasnya.
 
Dirinya juga berharap aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses dapat menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara sehingga berbagai kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor pertanian, maupun penyelesaian persoalan administrasi wilayah, dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan daerah.(Lna/Aw)