Reses, Wakil Ketua DPRD Kalteng Serap Aspirasi dari Lamandau

H. Abdul Razak

Nanga Bulik, Media Dayak

H Abdul Razak, yang merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (08/03), melaksanakan reses perseorangan ke Kabupaten Lamandau. 

Kedatangan politisi Golkar itu disambut jajaran Pemkab Lamandau, di aula Setda setempat. Sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau, juga nampak hadir dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah itu.

“Selain dalam rangka silaturahmi antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau reses ini juga untuk menyerap aspirasi dan mengetahui Pelaksanaan kegiatan yang dananya bersumber dari APBD Provinsi,” ungkap Razak.

Sementara, dalam kesempatannya, Bupati Lamandau yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muriadi, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah. 

Diharapkan, melalui reses dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah tersebut dapat membantu pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lamandau.

Pertermuan dengan H Abdul Razak diisi dengan diskusi dan penyampaian usulan dari para kepala OPD yang hadir, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, H Abdul Kohar.

Dikatakan Kohar, pada masa pandemi COVID-19 pendidikan merupakan yang sangat terdampak.

“Yaitu sistem pembelajaran, Terlebih lagi adanya perubahan ujian menjadi assesment nasional,”katanya.

Hal ini, lanjut dia, tentu memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, terutama listrik dan sinyal untuk pelaksanaan assesmen nasional.

“Selama ini bagi siswa di desa yang tidak ada sinyal, harus diboyong ke Nanga Bulik agar dapat mengikuti assesmen nasional, dan ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Kami berharap Pemprov Kalteng kedepan dapat membantu mengatasi persoalan ini,”harapnya. 

Mendengar usulan dari Kadis Dikbud Lamandau, Razak mengaku siap membantu Pemkab Lamandau. “Saya siap membantu Kabupaten Lamandau berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan yang anggaranya dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Intinya, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, usulan yang disampaikan hari ini akan saya tindaklanjuti ke Pemprov Kalimantan Tengah,”pungkasnya. (Tin/Rsn)