Rencana Pilkades Serentak, Bupati Sampaikan kepada DPRD Barito Utara

RAPAT PARIPURNA-Anggota DPRD Barito Utara saat mengikuti rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Senin (18/1/2021).(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) merencanakan pemilihan kepala desa (Kades) dan pengganti antarwaktu (PAW) secara serentak. Bupati Barito Utara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hal tersebut pada rapat paripurna DPRD, Senin (18/1/2021) di Muara Teweh.

                Pidato Pengantar Raperda Pemilihan Kades dan Pengganti Antarwaktu Serentak, dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra.

                Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini memimpin sidang paripurna ini. Paripurna dihadiri anggota DPRD dari lima fraksi serta para undangan lainnya.

                “Besok, lima fraksi pendukung dewan akan memberikan tanggapan melalui Pemandangan Umum Fraksi,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan usai rapat paripurna. 

                Menurut Parmana, urgensi dari penyampaian raperda tersebut adalah pelaksanaan pilkades serentak lebih mudah bagi pemerintah dan lebih efisien dari segi pembiayaan.

                Setelah pemandangan umum, pemerintah akan kembali memberikan tanggapan terhadap masing-masing fraksi (paripurna III). Paripurna IV bakal digelar saat Pendapat Akhir Fraksi.(lna/Lsn)