Reformasi Birokrasi Pencegahan Korupsi Harus Tetap Dijalankan

Sigit K Yunito
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta Pemerintah Kota atau Pemko untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi pencegahan korupsi. Meskipun seperti diketahui bahwa saat ini setiap pemerintah daerah juga sedang berjuang melawan wabah Covid-19.
“Pemerintah pusat hingga daerah saat ini terus menjalankan reformasi birokrasi sebagaimana Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 sampai 2025. Kami minta Pemko Palangka Raya juga komitmen tetap menjalankan itu meskipun juga berbarengan dengan menanggulangi pandemi Covid-19 ini,” kata Sigit pada Selasa, (13/10/2020).
Selama berjalanya reformasi birokrasi tersebut, lanjut Sigit, setiap sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi harus ditegaskan dan diperhatikan. “Sektor prioritas seperti sektor perizinan tata niaga, sektor keuangan negara atau keuangan daerah serta sektor penegakan hukum reformasi birokrasi harus ditegaskan supaya pencegahan korupsi ini dapat dilaksanakan dengan baik,” tutur Politisi PDI Perjuangan ini.
Bahkan ditegaskan melalui Perpres 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi menurut Sigit maka ketiga sektor prioritas tersebut harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Untuk Pemko Palangka Raya, maka kami harapkan dapat maksimal dalam menjalankan tiga sektor prioritas tersebut demi mencegah terjadinya korupsi di ketiga sektor itu,” jelasnya. (Ist/Dmt/Lsn)