Realisasi Pendapatan dan Belanja Tidak Sesuai Target

Wabup Efrensia LP Umbing membaca sambutan tertulis Bupati Jaya Sama Monong sekaligus membuka Rakordal dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan serta Realisasi APBD Gumas Triwulan III TA 2021 di Aula Bappedalitbang. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Rasio realisasi Pendapatan dan Belanja berdasarkan APBD Gunung Mas (Gumas) Pergeseran Tahun Anggaran (TA) 2021 tidak sesuai target yang ingin dicapai pada triwulan III tahun 2021 sebesar minimal 85 persen.
Pernyataan diatas kemukakan Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas Jaya Sama Monong kala membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan serta Realisasi APBD Gumas Triwulan III TA 2021 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang), Jumat (8/10/2021).
‘Ketidaksesuaian berdasarkan realisasi keuangan APBD Gunung Mas triwulan III, yakni pendapatan daerah Rp 71,82 persen, dimana pendapatan asli daerah (PAD) 113,15 persen, pendapatan transfer Rp 68,85 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 79,14 persen,” kata Wabup.
“Sedangkan belanja daerah sebesar 52,24 persen, dimana belanja operasi 58,81 persen, belanja modal 33,23 persen, belanja tak terduga 1,18 persen dan belanja transfer 47,53 persen,” tambah dia.
Melalui forum ini, mantan Sekda Gumas itu menyambung akan diberi ruang untuk menyampaikan masukan dan saran agar tercapai target kinerja tahun 2021. Tidak dicari siapa yang benar siapa yang salah.
Tidak dicari pula kelemahan atau kesalahan pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, namun jadikan triwulan tiga sebagai tolak ukur kinerja dalam mengidentifikasi secara cermat serta mengantisipasi permasalahan yang ada.
Untuk diambil tindakan pencegahan dan koreksi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang telah ditetapkan, antara lain menyusun strategi yang harus diambil berdasarkan waktu yang ada agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran dan tepat administrasi.
Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan yakni mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan dari APBD maupun APBN sesua sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan.
Menginventarisir permasalahan dan kendala pada pelaksanaan rencana pembangunan triwulan III TA 2021 serta tindak lanjut dalam mengatasi kendala pelaksanaan pembangunan pada triwulan selanjutnya yang bersumber dari APBN maupun APBN.
Mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas.
Kegiatan dihadiri Sekda Yansiterson, unsur Forkopimda serta pejabat eselon II dan III dengan Prokes Covid-19. (Nov/Lsn)