Ratusan WBP Lapas Narkotika Kasongan Terima Remisi Umum dan Dasawarsa

Bupati Katingan, Saiful didampingi Wabup Firdaus saat menyerahkan dokumen remisi kepada dua orang WBP sebagai perwakilan dari ratusan WBP Lapas Narkotika kelas II A Kasongan yang mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa, usai pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80, Minggu (17/8), di halaman kantor Bupati Katingan. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Dokumen remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Katingan, Saiful secara simbolis kepada dua orang perwakilan WBP Lapas Narkotika kelas II A Kasongan. “Pemberian remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas pencapaian dan perilaku baik dari para WBP tersebut selama menjalani masa pidana di lingkungan Lapas setempat,” kata kepala Lapas Narkotika kelas II A Kasongan Yordani.
Adapun jumlah WBP Lapas Narkotika kelas II A Kasongan, yang mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025 tersebut menurutnya, untuk remisi umum sebanyak 509 orang WBP dan remisi dasawarsa sebanyak 571 orang WBP. “Remisi umum adalah remisi yang diberikan pada saat hari peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus. Sedangkan remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali, yang diberikan pada hari kemerdekaan RI 17 Agustus,” terangnya, seraya menjelaskan bahwa remisi tersebut bukan hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan hasil dari komitmen WBP dalam menunjukkan perubahan perilaku yang positif
Dengan diberikannya remisi ini, baik remisi umum maupun remisi dasawarsa, dirinya berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berprilaku baik dan senantiasa mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat. “Kepada Pemkab Katingan saya sampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungannya dalam pelaksanaan remisi yang bersamaan dengan upacara peringatan HUT kemerdekaan RI ke 80 di halaman kantor Bupati Katingan ini,” ucapnya.
Selanjutnya, melalui momentum upacara peringatan kemerdekaan RI ke 80 ini, selaku kepala Lapas setempat dirinya berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang terbaik bagi WBP, sekaligus mendukung visi pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.
Selanjutnya, melalui momentum peringatan Hari Kemerdekaan ini, Lapas Narkotika Kasongan menegaskan komitmennya untuk memberikan pembinaan terbaik bagi WBP. “Sekaligus mendukung visi pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan,” pungkas Yordani.
Sekedar diketahui, pemberian remisi secara serimonial di halaman kantor Bupati Katingan pada Minggu pagi itu, dua orang WBP tersebut didampingi langsung oleh kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Narkotika kelas II A Kasongan, Eka Prayitno beserta jajarannya. (Kas/Aw)