Ratusan Pegawai di Lamandau Naik Pangkat Nanga Bulik, Media Dayak

Nanga Bulik, Media Dayak

Sebanyak 102 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mendapatkan kenaikan pangkat 1 tingkat dari sebelumnya. 

Keputusan kenaikan pangkat para PNS itu diserahkan langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Selasa (4/10), di halaman Kantor BKPSDM Lamandau.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, kenaikan pangkat bagi pegawai yang terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022 itu antara lain adalah untuk golongan I sebanyak 1 orang, golongan II sebanyak 16 orang dan golongan III sebanyak 85 orang.

“Selain 102 orang yang sudah naik pangkat, masih terdapat dokumen usul kenaikan pangkat yang sedang dalam proses verifikasi pada Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan persetujuan teknisnya dan diupayakan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat,”ungkapnya. 

Bupati menambahkan, bahwa penyerahan keputusan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan.

“Saya menginisiasi kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi saya terhadap kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,”katanya. 

Dirinya menegaskan, dengan diberikannya kenaikan pangkat bagi para PNS, sekaligus menjadi konsekuensi untuk menunjukkan profesionalisme dan kinerja. (Tin/Rsn)