Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2018 Dibahas

Sekda Barito Utara didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Drs Jufriansyah dan Kepala Bappeda Litbang Drs Muhlis saat mengikuti rapat pembahasan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di gedung DPRD, Selasa (9/7).(Media Dayak: Diskominfosandi Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

      Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama DPRD setermpat melaksanakan rapat pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di gedung DPRD setempat, Selasa (9/7) kemarin.

Rapat pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H Acep Tion, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj Mery Rukaini, serta anggota DPRD.

Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2018, Sekda Barito Utara, Ir H Jainal Abidin, didampingi kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara menyampaikan kinerja Pemkab Barito Utara terkait laporan realisasi anggaran, tentang realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Utara yang tercermin pada pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Dalam pembahasan yang telah dilakukan selama ini, banyak saran dan masukan yang nantinya akan menjadi pertimbangan penyusunan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,” kata Sekda H Jainal Abidin.

Disamping hal itu katanya,saran dan masukan dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk pembangunan, baik dari eksekutif maupun DPRD Kabupaten Barito Utara.(lna)